Layanan UMKM

Pendirian CV

Untuk dua orang atau lebih. Tanpa modal minimum, prosesnya lebih ringkas dari PT.

Mulai dariRp3.000.000

Harga final menyesuaikan cakupan, dan kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.

CV adalah bentuk usaha untuk dua orang atau lebih, dengan peran yang tegas: sekutu aktif menjalankan dan mewakili usaha, sekutu pasif menaruh modal tanpa ikut mengurus. Tidak ada modal dasar minimum yang harus disetor, dan prosesnya lebih ringkas daripada PT.

Yang kami kerjakan

  • Pemeriksaan dan pemesanan nama CV
  • Akta pendirian di hadapan notaris rekanan
  • Pendaftaran pada Sistem Administrasi Badan Usaha sampai terdaftar
  • NPWP badan
  • NIB di OSS, berikut pemilihan KBLI yang sesuai

Yang perlu Anda siapkan

  1. KTP dan NPWP seluruh sekutu
  2. Kesepakatan siapa sekutu aktif dan siapa yang pasif
  3. Dua sampai tiga pilihan nama CV
  4. Alamat usaha beserta bukti tempatnya
  5. Besaran modal dan porsi masing-masing sekutu

Bukan untuk Anda bila

Anda butuh pemisahan harta. CV bukan badan hukum: bila usaha berutang, tanggungannya bisa sampai ke harta pribadi sekutu aktif. Sebagian tender dan program pendanaan juga mensyaratkan PT — bila itu tujuan Anda, pastikan lebih dulu sebelum akta CV dibuat.

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Layanan UMKM.