Layanan UMKM

Sertifikasi Halal

Dari penentuan jalur sampai sertifikat BPJPH terbit, untuk usaha mikro maupun besar.

Mulai dariRp1.000.000

Mikro
Rp1.000.000
Makro
Rp7.000.000

Harga final menyesuaikan cakupan, dan kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.

Sertifikasi halal sudah wajib untuk banyak kategori produk, dan pemberlakuannya bertahap menurut jenisnya. Untuk usaha kecil, yang paling menentukan biaya dan lamanya bukan produknya, melainkan jalurnya — dan itu kami pastikan sebelum pekerjaan dimulai, karena salah jalur berarti mengulang dari awal.

Dua jalur

  1. Pernyataan pelaku usaha. Untuk usaha mikro dan kecil dengan bahan dan proses yang sudah dipastikan halal dan sederhana. Didampingi pendamping proses produk halal, tanpa pemeriksaan laboratorium.
  2. Reguler. Untuk produk dan skala usaha di luar kriteria itu. Melibatkan lembaga pemeriksa halal dan sidang penetapan kehalalan.

Yang kami kerjakan

  • Penentuan jalur, dan pemeriksaan apakah serta kapan produk Anda diwajibkan
  • Pendaftaran akun dan pengajuan permohonan di sistem BPJPH
  • Penyusunan daftar bahan dan alur proses produksi
  • Penelusuran dokumen halal bahan baku sampai ke pemasok
  • Pendampingan sampai sertifikat terbit

Yang perlu Anda siapkan

  1. NIB dan legalitas usaha
  2. Daftar produk yang akan disertifikasi
  3. Daftar bahan berikut nama pemasoknya
  4. Alur proses produksi, dari bahan datang sampai produk dikemas
  5. Nama penyelia halal — orang di usaha Anda yang bertanggung jawab atas prosesnya

Catatan

Bahan yang tidak bisa ditelusuri asalnya adalah penyebab tertahan yang paling umum, terutama perisa, pewarna, dan pengemulsi. Mulailah mengumpulkan dokumen halal dari pemasok lebih dulu, sebelum berkas lainnya.

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Layanan UMKM.