Layanan UMKM

Pendirian PT

Badan hukum penuh, untuk dua pendiri atau lebih. Tersedia juga untuk PMA.

Mulai dariRp3.500.000

PT lokal
Rp3.500.000
PT PMA
Rp8.000.000

Harga final menyesuaikan cakupan, dan kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.

PT adalah badan hukum: hartanya terpisah dari harta pemiliknya, dan sahamnya bisa berpindah tanpa membubarkan usahanya. Itu sebabnya PT hampir selalu diminta ketika Anda mulai mengejar kontrak besar, tender, atau investor.

Yang kami kerjakan

  • Pemeriksaan dan pemesanan nama perseroan
  • Akta pendirian dan anggaran dasar di hadapan notaris rekanan
  • SK pengesahan badan hukum dari Kemenkumham
  • NPWP badan
  • NIB di OSS, berikut pemilihan KBLI yang sesuai

Yang perlu Anda siapkan

  1. KTP dan NPWP seluruh pendiri dan pengurus
  2. Dua sampai tiga pilihan nama, tiga suku kata bila memungkinkan
  3. Alamat usaha beserta bukti tempatnya
  4. Besaran modal dasar dan pembagian sahamnya
  5. Susunan direksi dan komisaris

Bila ada pemegang saham asing

Alurnya sama, dengan dua pemeriksaan di depan: apakah bidang usaha Anda terbuka bagi penanaman modal asing, dan apakah rencana nilai investasi serta modal disetornya memenuhi ketentuan PMA. Keduanya kami periksa sebelum akta dibuat — inilah yang paling sering membuat pendirian tertahan di tengah jalan. Tambahan dokumennya: paspor pemegang saham asing, dan legalitas perusahaan induk bila pemegang sahamnya berupa badan usaha.

Catatan

Sebagian KBLI mewajibkan izin sektoral setelah NIB terbit sebelum usahanya boleh berjalan. Bila KBLI Anda termasuk, kami sampaikan sejak awal; pengurusannya dihitung terpisah dari harga di halaman ini.

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Layanan UMKM.